Selasa, 03 Januari 2012

IDENTITAS NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok – kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk  suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan untuk tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga.  Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita – cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa maupun  negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas – identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Untuk mengkaji tentang identitas nasional, maka pada makalah ini akan diuraikan mengenai pengertian identitas nasional, unsur – unsur pembentuk identitas nasional, konsep nasionalisme, dan nasionalisme Indonesia.



1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional ?
2.      Apa saja unsur – unsur pembentuk identitas nasional ?
3.      Bagaimanakah konsep nasionalisme ?
4.      Bagaimanakah nasionalisme Indonesia ?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian identitas nasional.
2.      Untuk mengetahui unsur – unsur pembentuk identitas nasional.
3.      Untuk mengetahui konsep nasionalisme.
4.      Untuk mengetahui bagaimana nasionalisme Indonesia.

1.4  Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah secara tidak langsung dapat menambah wawasan bagi para pembaca mengenai identitas nasional itu sendiri.
1.5 Metode Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kajian pustaka terhadap bahan-bahan kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam makalah ini yaitu identitas nasional. Sebagai refrensi juga diperoleh dari situs web internet yang membahas mengenai identitas nasional.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Identitas Nasional
 Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “ identitas “ dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan demikian :
Ø  Identitas = berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang dimiliki seseorang, kelompok, masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bisa membedakannya dengan yang lain.
Ø  Nasional = merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Jadi Identitas nasional adalah jati diri yang dimiliki dan melekat pada kelompok – kelompok yang cakupannya lebih besar (bangsa) yang diikat oleh kesamaan –kesamaan seperti budaya, agama, bahasa, keinginan, cita –cita, dan tujuan. Himpunan kelempok-kelompok itulah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi.
2.2 Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
            Identitas nasional merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu sejarah, suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a.       Sejarah
Sejarah merupakan salah satu unsur pembentuk identitas nasional karena dengan sejarah akan menimulkan rasa persatuan dan kesatuan, karena latar belakang sejarah yang dimiliki sebuah bangsa akan menimulkan rasa identitas nasional. Seperti halnya bangsa indonesia sebelum menjadi sebuah Negara, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Mataram dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial di mana dua kerajaan itu berdiri, dari latar belakang tersebut akan menumbuhkan rasa identitas nasional pada bangsa Indonesia sehingga terbentuk Negara Indonesia yang memiliki rasa identitas nasional yang tinggi.

b.      Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain dari suatu bangsa, karena dengan adanya kemajemukan suatu bangsa akan timbul rasa identitas nasional pada suku – suku bangsa tersebut karena dari kemajemukan tersebut akan menimbulkan rasa memiliki dan persatuan yang berasal dari suku yang berbeda. Kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut merupakan factor pendorong timbulnya rasa identitas nasional pada bangsa, seperti halnya  bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan unsur lain yang harus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku bangsa dapat menimbulkan rasa identitas nasional.
c.       Agama
Rasa identitas Nasional juga ditimbulkan dari adanya beraneka ragam kepercayaan / agama yang dimiliki oleh suatu Negara. Dimana setiap kepercayaan atau agama pada suatu Negara pasti akan memiliki tujuan untuk mewujudkan kedamaian antar umat beragama dari hal itu setiap warga Negara wajib menciptakan persatuan dan kedamaian antar agama melalui rasa identitas nasional.
Seperti halnya pada Negara kita  Indonesia ada beberapa agama yang tumbuh dan berkembang seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Dimana dengan adanya multi agama tersebut tumbuh rasa identitas nasional untuk saling toleransi antar umat beragama demi menciptakan persatuan dengan diwujudkan dengan rasa identitas nasional.
d.      Kebudayaan
Kebudayaan merupakan unsur warisan yang terdapat pada suku bangsa yang selalu mengalami dinamika perubahan dimana masyarakatnya selalu berusaha untuk menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki. Karena kebudayaan yang dimiliki merupakan jati diri suatu bangsa yang nantinya dapat menimbulkan rasa identitas nasional. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak ( dalam bentuk kelakuan dan benda –benda kebudayaan ) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Menurut ( Azra, Azyumardi. 2000 : 31 ) kebudayaan merupakan patokan nilai – nilai etika dan moral untuk membentuk identitas nasional.
e.       Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami dan dibentuk  atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku – suku atau etnis. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Menurut (Winarno.2009:45) ada beberapa unsur – unsur pembentuk identitas nasional yang lain, sebagai berikut :

1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai Identitas Nasional Indonesia.
2.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambing merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera Negara. Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukan pada peristiwa Sumpah Pemuda.
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan Negara
4.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang Negara
5.      Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Menunjukan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6.      Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideology dari Negara Indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideology nasional Indonesia.
7.      Konstitusi (hukum dasar Negara) yaitu UUD 1945
Merupakan hokum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan – perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.


8.      Bentuk Negara kesatuan RI yang berkedaulatan rakyat.
Bentuk Negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah Republik. System politik yang digunakan adalah system demokrasi (kedaulatan rakyat). Saat ini identitas Negara kesatuan RI yang berkedaulatan rakyat disepakati untuku tidak ada perubahan.
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebab beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional
Berbagai kebudayaan dari kelompok – kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak – puncak dari kebudayaan daerah.
Kemudian menurut (Hidayat, Komaruddin.dan Azra, Azyumardi.2008:19-20) menyatakan ada beberapa unsur – unsur pembentuk identitas nasional antara lain :
1.      Pola Perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari – hari, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.      Lambang – lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang – lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang – undang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.


3.      Alat – alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat – alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dll.
4.      Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kejejahtraan bersama bangsa Indonesia.
2.3 Konsep Nasionalisme
Konsep nasionalisme dirumuskan dalam ketetapan UUD 1945, yang meliputi :
a.       Negara – Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang negara modern. Seperti telah didefinisikan di atas, suatu negara dikatakan telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara modern jika setidaknya memenuhi syarat – syarat pokok selain faktor kewilayahan dan penduduk yang merupakan modal sebuah bangsa sebelum menjadi sebuah negara. Sedangkan untuk menjadi sebuah negara bangsa maka syarat – syarat yang lain adalah adanya batas – batas territorial wilayah pemerintahan yang sah, dan pengakuan dari negara lain. Sebagai sebuah negara bangsa ketiga faktor tersebut sudah dimiliki oleh Negara Indonesia.
b.      Warga Negara
Menurut Bab X UUD 45 pasal 26 bahwa yang menjadi warga Negara ialah orang –orang bangsa Indonesia asli dan orang –orang bangsa lain yang disahkan dengan undang – undang sebagai warga Negara. Sejalan dengan tuntutan zaman, bunyi pasal ini telah mengalami perubahan ( amandemen ) melalui perubahan kedua UUD Negara RI tahun 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat RI tahun 2000. Menurut amandemen kedua ini bunyi Bab X UUD 45 pasal 26 adalah “ Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
c.       Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka, terjadi perdebatan serius tentang dasar Negara Indonesia merdeka. Perdebatan panjang di BPUPKI yang terjadi sebelum kemerdekaan tentang dasar Negara antara kelompok Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar Negara dan golongan nasionalis. Perdebatan tersebut pada akhirnya menghasilkan sebuah kompromi yakni BPUPKI “bersepakat” menghasilkan sebuah preambul. Dalam preambul tersebut terdapat kalimat sebagai berikut : “… kemerdekaan Indonesia dalam suatu susunan Negara RI yang berdaulatkan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syarat Islam bagi pemeluk – pemeluknya,…”. Selain itu mereka juga “menerima” Islam sebagai agama Negara, juga bahwa Presiden RI juga harus seorang yang berasal dari umat Islam. Kemudian, pada 22 Juni 1945 kesepakatan tersebut di tandatangani bertepatan dengan hari jadi kota Jakarta, sehingga dokumen tersebut dikenal dengan Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ).
Sehari setelah kemerdekaan, kesepakatan itu mulai dipersoalkan. Diceritakan, bahwa orang – orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia menyatakan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsure dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Unsur – unsure Islam dalam Piagam Jakarta itu adalah 7 kata dalam Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syarat Islam bagi pemeluk – pemeluknya. Islam sebagai agama Negara, dan persyaratan bahwa seorang Presiden harus seorang muslim.
Keinginan  masyarakat wilayah timur nusantara memaksa para perumus dasar Negara kembali melakukan tugas yang melelahkan dalam rangka merumuskan kembali dasar ideology dan konstitusi Negara. Akhirnya kelompok Islam bersepakat untuk menghapus unsur – unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sebagai gantinya, unsure ketuhanan dimasukkan ke dalam sila pertama dalam pancasila. Dengan demikian, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sejak diterimanya usul perubahan tersebut dan ditetapkannya UUD 45 sebagai UUD Negara RI, maka dengan sendirinya tujuh kata klausul islami dari piagam Jakarta dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 45 dinilai oleh sebagian besar umat islam sebagai sebuah pengorbanan besar umat islam demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara dan bangsa Indonesia. Sejak peristiwa ini, maka dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dengan kelima silanya, yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.4 Nasionalisme Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya, suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia, tinggi ataupun rendahnya rasa nasionalisme Indonesia ditimbulkan banyak faktor yang mempengaruhi. Faktor yang berpengaruh terhadap tinggi atau rendahnya rasa nasionalisme tersebut antara lain pengaruh budaya-budaya barat yang dengan sangat mudahnya masuk dan mempengaruhi budaya Indonesia yang jati dirinya adalah budaya timur. Adapula faktor ekonomi yang mempengaruhi rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Terlepas dari faktor-faktor tersebut sebenarnya dalam sejarah bangsa menyebutkan bahwa rasa nasionalisme pada jaman penjajahan lebih tinggi dari pada saat ini, memang tidak bisa dipungkiri hal tersebut membuat bangsa Indonesia dapat terlepas dari penjajahan Belanda yang tentu saja dulu bisa dibilang dipelopori oleh Bung Karno.
Nasionalisme sendiri banyak jenisnya. Di Indonesia sendiri saat ini lebih mengarah pada jenis nasionalisme kontrarevolusioner yang transparan dapat dilihat oleh kaum awam, karena elite politik kita selalu saja merasa dirinya benar dan apabila melihat sesuatu tidak sesuai dengan kepentingannya mereka tidak akan sungkan untuk melawan musuhnya. Selama ini nasionalisme yang digunakan oleh penguasa adalah jenis nasionalisme artikuaris, yaitu nasionalisme yang selalu mengkaitkan dengan sejarah kejayaan masa lalu tanpa melihat keterkaitan dengan masa sekarang terlebih masa depan.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku bangsa (Wikipedia.nasionalisme.ind,7-3-11). Dalam sejarah nasionalisme Indonesia telah melalui beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religius Indonesia muncul bersamaan dengan munculnya gagasan Indonesia merdeka. Dasar Negara yaitu pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis perasaan nasionalisme bangsa Indonesia.
Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan. Nasionalisme pada era ini mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus menerus terhadap kemerdekaan Indonesia.
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan Indonesia, dimana kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas. Dalam hal ini sikap nasionalisme berarti kedaulatan, integritas dan identitas bangsa hal ini bararti agar ada penghormatan terhadap hak – hak asasi manusia, demokrasi, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Tahap ke empat nasionalisme kosmopolitan. Dengan bergabungnya Indonesia dalam sistem global internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme kosmopolitan yang mendasarkan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain, namun dengan memilki nasionalisme kultural keindonesian dengan memberikan kesempatan kepada warga Negara didaerah secara langsung untuk menjadi actor kosmopolit.
 Dari perkembangan jaman ke jaman sampai saat ini rasa nasionalisme bangsa Indonesia mengalami penurunan, hal ini dapat dilihat pada kehidupan sehari –hari seperti timbulnya rasa mementingkan diri sendiri maupun golongan atau kelompok. Misalnya masyarakat Indonesia kurang senang menggunakan atau membeli produk dalam negeri, selain itu banyaknya masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedalaman yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.   










BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
            Dari pembahasan sebelumnya dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut :
v  Identitas nasional adalah jati diri yang dimiliki dan melekat pada kelompok – kelompok yang cakupannya lebih besar (bangsa) yang diikat oleh kesamaan –kesamaan seperti budaya, agama, bahasa, keinginan, cita –cita, dan tujuan.
v  Adapun unsur – unsur pembentuk identitas nasional meliputi :
-          Sejarah
-          Suku Bangsa
-          Agama
-          Kebudayaan
-          Bahasa
v  Menurut (Winarno.2009:45) ada beberapa unsur – unsur pembentuk identitas nasional yang lain, sebagai berikut :
1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
5.      Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
6.      Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (hukum dasar Negara) yaitu UUD 1945
8.      Bentuk Negara kesatuan RI yang berkedaulatan rakyat.
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional

v  Kemudian menurut (Hidayat, Komaruddin.dan Azra, Azyumardi.2008:19-20) menyatakan ada beberapa unsur – unsur pembentuk identitas nasional antara lain :
1.      Pola Perilaku
2.      Lambang – lambang
3.      Alat - Alat Perlengkapan
4.      Tujuan Yang Ingain Dicapai
v  Konsep nasionalisme dirumuskan dalam ketetapan UUD 1945, yang meliputi:
1. Negara – Bangsa
2. Warga Negara
3. Dasar Negara Indonesia
v  Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku bangsa









DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi. 2008.Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Educatioan ). Jakarta : Prenada Media
Hidayat,Komaruddin. dan Azra,Azyumardi. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Educatioan ). Jakarta : Prenada Media
Winarno. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta : Bumi Aksara
Wikipedia.nasionalisme.ind,Diakses pada tanggal 7 Maret 2011



PROGRAM KERJA BIDANG IV “PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PENUNJANG” HMJ PENDIDIKAN GEOGRAFI MASA BAKTI 2010-2011 KOORDINATOR :I Made Arip Widmantara


No
Jenis program
Rasional
Tujuan
Indikator
pencapaian
Sasaran
Cara pencapaian
Anggaran
1
Mengadakan kegiatan penghijauan dan penyuluhan
Sebagai perwujudan salah satu tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian pada masyarakat
Menciptakan rasa kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
Mampu memberikan konstrubusi yang berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami permasalahan
HMJ pendidikan geografi serta masyarakat
Membentuk kepanitiaan serta melaksanakan kegiatan penghijauan dan penyuluhan
Rp. 4.000.000
2
Monitoring penghijauan 2009/2010 dan 2010/2011
Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap hasil kegiatan penanaman
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan penghijauan HMJ pendidikan geografi periode 2010/2011
Tanaman yang telah ditanam dapat terpantau perkembangannya
Tim khusus dari monitoring dari kepengurusan HMJ pendidikan geografi 2010-2011
Melakukan pemantauan secara langsung ke lokasi serta melaporkannya
Rp. 300.000
3
Donor darah
Sebagai bentuk kepedulian terhadap amphl yang memerlukan darah
Untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap amphl (sumbangan darah)
Memberikan bantuan  kepada masyarakat yang membutuhkan darah
Mahasiswa undiksha (yang sukarela)
Menyelenggarakan seminar dan melaksanakan kegiatan donor darah
Rp. 600.000
4
Membuat pamflet ucapan hari raya
Sebagai bentuk apresiasi terhadap hari raya (agama dan nasional)
Untuk memberikan ucapan selamat hari raya (agama dan nasional)
Mampu melaksanakan pembuatan amphlet sesuai dengan hari raya yang ada
HMJ pendidikan geografi
Membuat selebaran ucapan hari raya
Rp. 50.000
5
Pembuatan Blog Jurusan Pendidikan Geografi
Perlunya menciptakan media informasi baru yang lebih modern dan mudah untuk diakses sehingga penyampain informasi dapat cepat dan berjalan baik.
Untuk mempermudah system informasi  baik akademik maupun social.
Mampu mengoperasikan dan mengupdate berbagai informasi terkait jurusan pendidikan geografi secara kontinu.
Mahasiswa pendidikan geografi dan masyarakat secara umum.
Membuat dan mengupdate Blog HMJ Pend. Geografi.
Rp. 300.000,-